Nyala24.com Banda Aceh— Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, S.Pd., MSP, menegaskan pentingnya penguatan tata kelola pendidikan, peningkatan profesionalisme guru, serta penghapusan mental gap dalam dunia pendidikan Aceh. Hal tersebut disampaikannya dalam pertemuan Tata Kelola Pendidikan bersama pengawas dan kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB se-Kota Banda Aceh dan Aceh Besar. Kegiatan ini berlangsung di Aula Cabang Dinas Pendidikan Aceh Besar, Jumat (23/01/2026),
Pada kegiatan
ini turut dihadiri Kepala Bidang Pembinaan SMA dan PKLK, Kepala Bidang Guru dan
Tenaga Kependidikan (GTK), serta Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh
Besar.
Dalam
arahannya, Murthalamuddin menekankan bahwa peningkatan kualitas pendidikan Aceh
harus dimulai dari kesadaran profesional seluruh insan pendidikan, khususnya
guru dan kepala sekolah. Ia menilai masih adanya kesenjangan pola pikir (mental
gap) yang berdampak pada lemahnya pembinaan peserta didik.
“Kalau
mental gap ini bisa kita hilangkan, maka pendidikan Aceh akan bergerak ke arah
yang lebih baik. Saya siap dikritik dan berbicara apa adanya demi perbaikan
pendidikan,” tegasnya.
Ia juga
mengimbau para kepala sekolah untuk lebih aktif melibatkan orang tua, terutama
saat pembagian rapor, guna membicarakan permasalahan peserta didik secara
terbuka dan solutif, seperti ketidakhadiran siswa dalam jangka waktu yang lama.
Menurutnya, dukungan orang tua sangat menentukan keberhasilan pendidikan anak.
Murthalamuddin
menekankan pentingnya menumbuhkan cita-cita pada peserta didik melalui motivasi
dan pembinaan yang berkelanjutan di sekolah. Ia menyebutkan masih banyak siswa
yang belum memiliki cita-cita akibat lemahnya pembentukan karakter dan
pendampingan di satuan pendidikan.
Sebagai
langkah konkret peningkatan mutu pembelajaran, Plt. Kadisdik Aceh mewajibkan
pembentukan cluster Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), MGMP dinilai sebagai
salah satu instrumen penting dalam tata kelola pendidikan untuk meningkatkan
kualitas pembelajaran melalui diskusi dan penyegaran kompetensi guru.
“Guru
yang tidak memiliki jam mengajar wajib mengikuti MGMP. Jika tiga kali tidak
hadir, maka sertifikasinya tidak akan dibayarkan. MGMP harus kita manfaatkan
secara maksimal,” ujarnya.
Ia
juga menegaskan tidak diperbolehkan lagi pelatihan yang diselenggarakan secara
mandiri oleh lembaga swasta dengan pungutan biaya. Seluruh pelatihan guru harus
difokuskan melalui MGMP dengan sertifikat resmi dari dinas dan kehadiran
sebagai syarat utama.
Dalam
kesempatan tersebut, Murthalamuddin juga menegaskan bahwa setiap mutasi guru
dan kepala sekolah harus mendapat persetujuan pengawas pembina sebagai bentuk
penghargaan terhadap otoritas pengawas dan untuk menjaga profesionalisme tata
kelola pendidikan.
"Kebijakan
ini bertujuan memastikan setiap proses mutasi dilakukan secara objektif,
terukur, dan sesuai kebutuhan satuan pendidikan, sehingga tidak mengganggu
stabilitas pembelajaran serta tetap menjunjung prinsip transparansi dan
profesionalisme dalam tata kelola pendidikan," jelasnya.
Sebagai
penutup, Plt. Kadisdik Aceh menegaskan target agar Banda Aceh dan Aceh Besar
menjadi role model pendidikan bagi kabupaten/kota lain di Provinsi Aceh. Ia
juga mewajibkan setiap sekolah memiliki proyek perubahan berbasis penguatan
karakter siswa, seperti pojok baca, penanaman pohon, dan pengelolaan sampah,
yang dilaksanakan oleh siswa dengan pendampingan guru.
"Melalui
langkah tersebut, diharapkan sekolah mampu menumbuhkan karakter, kepedulian,
dan rasa tanggung jawab peserta didik, sekaligus memperkuat peran sekolah
sebagai pusat pembentukan generasi Aceh yang berdaya saing dan berakhlak serta
menjadikan peserta didik kita sebagai tuan di daerahnya sendiri,” pungkasnya.
Nyala24.com
Banda Aceh— Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Aceh,
Murthalamuddin, S.Pd., MSP, menegaskan pentingnya penguatan tata kelola
pendidikan, peningkatan profesionalisme guru, serta penghapusan mental gap
dalam dunia pendidikan Aceh. Hal tersebut disampaikannya dalam pertemuan Tata
Kelola Pendidikan bersama pengawas dan kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB se-Kota
Banda Aceh dan Aceh Besar. Kegiatan ini berlangsung di Aula Cabang Dinas
Pendidikan Aceh Besar, Jumat (23/01/2026),
Pada kegiatan
ini turut dihadiri Kepala Bidang Pembinaan SMA dan PKLK, Kepala Bidang Guru dan
Tenaga Kependidikan (GTK), serta Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh
Besar.
Dalam
arahannya, Murthalamuddin menekankan bahwa peningkatan kualitas pendidikan Aceh
harus dimulai dari kesadaran profesional seluruh insan pendidikan, khususnya
guru dan kepala sekolah. Ia menilai masih adanya kesenjangan pola pikir (mental
gap) yang berdampak pada lemahnya pembinaan peserta didik.
“Kalau
mental gap ini bisa kita hilangkan, maka pendidikan Aceh akan bergerak ke arah
yang lebih baik. Saya siap dikritik dan berbicara apa adanya demi perbaikan
pendidikan,” tegasnya.
Ia juga
mengimbau para kepala sekolah untuk lebih aktif melibatkan orang tua, terutama
saat pembagian rapor, guna membicarakan permasalahan peserta didik secara
terbuka dan solutif, seperti ketidakhadiran siswa dalam jangka waktu yang lama.
Menurutnya, dukungan orang tua sangat menentukan keberhasilan pendidikan anak.
Murthalamuddin
menekankan pentingnya menumbuhkan cita-cita pada peserta didik melalui motivasi
dan pembinaan yang berkelanjutan di sekolah. Ia menyebutkan masih banyak siswa
yang belum memiliki cita-cita akibat lemahnya pembentukan karakter dan
pendampingan di satuan pendidikan.
Sebagai
langkah konkret peningkatan mutu pembelajaran, Plt. Kadisdik Aceh mewajibkan
pembentukan cluster Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), MGMP dinilai sebagai
salah satu instrumen penting dalam tata kelola pendidikan untuk meningkatkan
kualitas pembelajaran melalui diskusi dan penyegaran kompetensi guru.
“Guru
yang tidak memiliki jam mengajar wajib mengikuti MGMP. Jika tiga kali tidak
hadir, maka sertifikasinya tidak akan dibayarkan. MGMP harus kita manfaatkan
secara maksimal,” ujarnya.
Ia
juga menegaskan tidak diperbolehkan lagi pelatihan yang diselenggarakan secara
mandiri oleh lembaga swasta dengan pungutan biaya. Seluruh pelatihan guru harus
difokuskan melalui MGMP dengan sertifikat resmi dari dinas dan kehadiran
sebagai syarat utama.
Dalam
kesempatan tersebut, Murthalamuddin juga menegaskan bahwa setiap mutasi guru
dan kepala sekolah harus mendapat persetujuan pengawas pembina sebagai bentuk
penghargaan terhadap otoritas pengawas dan untuk menjaga profesionalisme tata
kelola pendidikan.
"Kebijakan
ini bertujuan memastikan setiap proses mutasi dilakukan secara objektif,
terukur, dan sesuai kebutuhan satuan pendidikan, sehingga tidak mengganggu
stabilitas pembelajaran serta tetap menjunjung prinsip transparansi dan
profesionalisme dalam tata kelola pendidikan," jelasnya.
Sebagai
penutup, Plt. Kadisdik Aceh menegaskan target agar Banda Aceh dan Aceh Besar
menjadi role model pendidikan bagi kabupaten/kota lain di Provinsi Aceh. Ia
juga mewajibkan setiap sekolah memiliki proyek perubahan berbasis penguatan
karakter siswa, seperti pojok baca, penanaman pohon, dan pengelolaan sampah,
yang dilaksanakan oleh siswa dengan pendampingan guru.
"Melalui
langkah tersebut, diharapkan sekolah mampu menumbuhkan karakter, kepedulian,
dan rasa tanggung jawab peserta didik, sekaligus memperkuat peran sekolah
sebagai pusat pembentukan generasi Aceh yang berdaya saing dan berakhlak serta
menjadikan peserta didik kita sebagai tuan di daerahnya sendiri,” pungkasnya.

0 Komentar