Fadmi Ridwan,
SP,. MA selaku Plt. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA),
berdasarkan informasi dari pengelola desk relawan BPBA Sdr. Yudhi Satria,
menjelaskan bahwa tujuan Pemerintah Aceh menerima relawan untuk terlibat dalam
penanganan darurat bencana hidrometeorologi di Aceh, semata - mata untuk
memberi ruang keterlibatan bagi publik dalam proses penggulangan bencana.
Mereka
bekerja secara non partisan, non SARA, dan berdasarkan Pancasila serta Undang -
Undang Dasar 1945. Proses pendaftaran dikoordinir oleh oleh Forum Pengurangan
Risiko Bencana (F - PRB) Aceh, bersama dengan anggotanya seperti Forum LSM
Aceh, Flower Aceh, PUSAKA, IPSM, JaRa dan lain-lain serta tujuh belas Paguyuban
Mahasiswa dan Pemuda dari sejumlah kabupaten terdampak bencana, seperti IPAU,
IPAT, IMPAT. IMPKL. IPMAT, Himapalsa, Hipmasil singkil dan lain-lain lainnya
secara sukarela.
Para relawan
melakukan pendaftaran melalui dashboard
desk relawan Penanggulangan Bencana (PB) melalui tautan
https://s.id/DashboardDeskRelawanSumatera, dashboard pendataan terpilah
https://s.id/terpilahsumatera2025, dashboard Joint Need Assessment (JNA)
https://app.powerbi.co yang disediakan oleh BNPB.
Para relawan
dapat juga mendatangi langsung Pos Komando Tanggap Darurat Bencana
Hidrometeorologi Aceh di Lantai tiga Kantor Gubernur Aceh, untuk selanjutnya
diarahkan mendaftar secara online. Total relawan yang terdaftar lebih dari
3.200 orang. Publik dapat mengetahui secara transparan siapa relawan, apa
keahliannya, apa yang akan dan direncanakan untuk dikerjakan dan dimana mereka
akan bekerja, melalui tautan sebagaimana tersebut di atas. Dalam hal ini
Pemerintah Aceh melalui BPBA memberi kesempatan yang sama secara adil kepada
seluruh lembaga dan masyarakat yang berminat untuk berpartisipasi.
Mendukung
operasional para relawan di lapangan selama tanggap darurat bencana
hidrometeorologi, Pemerintah Aceh melalui BPBA memberi dukungan operasional
dengan total anggaran Rp. 5.907.000.000, yang terdiri dari Rp. 4.296.000.000,-
berupa dukungan uang lelah dan Rp. 1.611.000.000,- berupa dukungan operasional
uang makan yang bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemerintah Aceh
Tahun Anggaran 2025.
Proses
pengusulan BTT kepada Kuasa Bendahara Umum Aceh atau Pejabat Pengelola Keuangan
Aceh untuk keperluan dukungan operasional relawan dimaksud, BPBA berpedoman
pada Peraturan Gubernur Aceh Nomor 25 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan
Belanja Tidak Terduga.
Terbatasnya waktu
implementasi anggaran tahun 2025 (per 31 Desember 2025, jam 00.00 WIB closing
budget), maka dari 3.200 orang lebih yang terdata sebagai relawan, setelah
melalui proses verifikasi secara online, diperoleh data relawan yang memenuhi
syarat untuk mendapat dukungan uang lelah sebanyak 1,576 orang (49,14%)
sedangkan yang menerima uang makan sebanyak 1.943 orang (46,55%), dengan durasi operasional di
lapangan yang bervariasi yaitu mulai pemberlakuan tanggap darurat terhitung
mulai tanggal 28 November 2025 sampai dengan pemnberlakuan perpanjangan tanggap
darurat ke tiga (08 Januari 2026).
Dalam memberi
dukungan operasional untuk relawan tanggap darurat bencana di Aceh pihak BPBA
berpedoman pada standar biaya yang ditetapkan oleh BNPB, yaitu uang lelah Rp.
120.000/orang/hari,- dan uang makan Rp. 45.000/orang/hari.
Proses
pembayaran dukungan operasional untuk para relawan sebagaimana tersebut di atas
dilakukan secara non tunai (Cash Management System). Tidak ada satu relawan pun
yang dibayar secara cash. Berdasarkan data dari bendahara pengeluaran BPBA per
tanggal 31 Desember 2025 dapat dijelaskan bahwa, telah dilakukan CMS ke
rekening masing - masing relawan sejumlah Rp. 2.159.950.000,- untuk dukungan
uang lelah dan untuk dukungan uang makan sebesar Rp. 907.380.000,-. Sehingga
total dana yang telah di CMS adalah Rp. 3.067.330.000,- (51,93%) dari total BTT
yang disediakan. Selebihnya atau Rp. 2.839.670.000.- (48,07%) telah disetor ke
kas daerah Aceh pada tanggal 31 Desember 2025, sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku. Demikian. (Admin)
.jpeg)
0 Komentar